KELEMBAGAAN KOPERASI

Jumat, 19 Januari 2018

Lampiran 1

Lampiran 1
SYARAT UNTUK PENDIRIAN KOPERASI

1. Berita acara Pendirian ditanda tangani oleh Ketua Rapat dan Sekretaris Rapat (draft terlampir).
2. Daftar hadir yang ditandatangani oleh semua peserta rapat.
3. Surat Kuasa para peserta sebagai pendiri kepada Pengurus terpilih sebagai yang  menghadap (draft terlampir) ke Notaris untuk tanda tangan diatas materai 6000.
4. Foto Copy KTP para pendiri.
5. Surat Bukti Setor dari Bank (tersedianya modal).
6. Susunan Pengurus dan Pengawas.
7. Rencana Kegiatan Usaha Koperasi minimal 3 tahun kedepan.
8. Untuk Koperasi Unit Simpan Pinjam minimal modal tersedia pada saat pendirian Rp. 50.000.000,- dan semua pengurus harus membuat :
     - Surat Keterangan Berkelakuan Baik.
     - Daftar Riwayat Hidup.
   9.Untuk Koperasi Simpan Pinjam
     - Modal Koperasi tersedia Rp. 150.000.000,- dan semua  
       Pengurus harus membuat:
       Surat Keterangan Berkelakuan Baik dan Daftar Riwayat  
       Hidup.

Catatan :
1.  Pengisian Berita Acara Pendirian dapat diisi dengan tulisan tangan atau diketik.
  2. Formulir asli harus dikembalikan kepada Notaris.
  3. Untuk mempermudah pengisian, formulir asli dapat difoto  
     copy untuk latihan.
  4. Semua Pengurus harus hadir pada saat penandatanganan di   
     kantor Notaris.
  5. Modal Dasar yang tersedia pada saat pendirian harus  
     disesuaikan jumlahnya dengan maksud dan tujuan